Melindungi dan Melestarikan Hewan dan Tumbuhan
Hewan
dan tumbuhan itu tidak hanya cantik atau unik, tetapi juga mempunyai peranan
yang penting bagi lingkungan sekitarnya. Misalnya saja, batang edelweiss
menjadi tempat perlindungan jenis burung tertentu, atau orang utan berperan
sebagai hewan yang membantu penyebaran biji tumbuhan. Dengan demikian, orang
utan juga membantu melestarikan tumbuhan berbiji di hutan tropis. Sayang sekali
jika kita baru menyadari peranan hewan dan tumbuhan itu setelah makhluk hidup
tersebut punah.
Manusia
bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan hewan dan tumbuhan di
sekitarnya. Kita juga bertanggungjawab untuk melindungi dan melestarikan
seluruh hewan dan tumbuhan yang hidup di wilayah Indonesia. Berikut ini adalah
cara-cara yang dilakukan pemerintah untuk elindungi dan melestarikan hewan dan
tumbuhan tersebut.
1. Menetapkan Hewan dan Tumbuhan yang Dilindungi
Pemerintah
menetapkan jenis hewan dan tumbuhan yang hampir punah melalui undang-undang
sevbagai tumbuhan dan hewan yang dilindungi. Dalam undang-undang ini, hewan
yang dilindungi tidak boleh ditangkap, dibunuh, diperjualbelikan, atau
dipelihara tanpa izin. Untuk melestarikan tumbuhan yang dilindungi, dilakukan
usaha penanaman kembali oleh
lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat.
2. Menetapkan Tempat Perlindungan Hewan dan Tumbuhan
Hutan
adalah tempat hidup bermacam-macam jenis hewan dan tumbuhan. Pemerintah
menetapkan beberapa hutan di berbagai wilayah untuk dijadikan tempat
perlindungan. Contoh tempat perlindungan yang tersebar di wilayah
Indonesia ialah sebagai berikut:
a.
Taman Nasional Kerinci Sebla di Sumatra
Luas wilayah Taman Nasional ini terbesar di
Indonesia. Di tempat ini ditemukan hewan khas Sumatra, seperti badak
dan harimau Sumatra. Tumbuhan bunga raflesia dan amorfofalus juga dapat
ditemukan di taman nasional ini.
b.
Taman
Nasional Ujung Kulon
Taman nasional ini
melindungi populasi badak jawa yang masih ada. HUtan di Taman Nasional Ujung
Kulon merupakan hutan di dataran rendah yang banyak ditumbuhi rotan dan palem.
Ada juga pohon bakau yang ditemukan di pinggir pantai. Selain badak jawa (badak
bercula satu), taman nasional ini juga melindungi banteng jawa.
c.
Taman
Nasional Bali Barat
Di
taman nasional ini terdapat keindahan flora dan fauna khas Bali. Hutan di taman
nasional ini merupakan habitat asal burung jalak bali.
d.
Taman
Nasional Komodo
Taman
Nasional Komodo terletak di daerah Nusa Tenggara, tepatnya di Pulau Komodo.
Selain komodo, di tempat ini juga ditemukan jenis hewan langka lain, yaitu rusa
dan babi hutan.
e.
Taman Nasional Tanjung Putting di Kalimantan
Taman
nasional ini terletak di daerah pantai yang merupakan habitat bagi orang utan.
Tipe tumbuhan yang ada di tempat ini antara lain palem, pandan, tumbuhan
menjalar, dan tumbuhan pemakan serangga.
f.
Cagar Alam Tangkoko Dua Saudara di Sulawesi
Tanah di cagar alam ini
sangat subur karena terletak di wilayah gunung berapi. Wilayah ini ditumbuhi
pohon beringin dan pohon-pohon buah. Jenis tumbuhan ini mendukung perkembangan
burung dan mamalia, seperti anoa, musang Sulawesi, dan burung rangkong.
g.
Cagar Alam Gunung Lorentz di Papua
Cagar
ala mini terletak di sepanjang pantai selatan Papua. Tempat ini merupakan
tempat tinggal sebagian besar jenis mamalia dan burung khas Papua. Kanguru dan
burung cendrawasih dapat ditemukan di cagar ala mini.
h.
Cagar
Alam Pulau Kaget
Cagar
Alam Pulau Kaget (CAPK) terdapat di Kalimantan Selatan, tepatnya di daerah
Sungai Barito. Cagar Alam Pulau Kaget melindungi dan melestarikan bekantan dari
kepunahan. Mengingat hewan tersebut mudah stress, maka bekantan sulit
dikembangbiakkan di tempat lain. Oleh karena itu, dengan menjadikan habitatnya
cagar alam, diharapkan bekantan dapat terhindar dari kepunahan dan dapat
dilestarikan.
Selain
tempat-tempat yang telah dijelaskan di atas, Indonesia masih memiliki tempat
perlindungan flora dan fauna lainnya. Ada lebih dari 350 tempat perlindungan
yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
3.Penangkaran atau Rehabilitasi Hewan yang Terancam Punah
Salah satu penyebab
terjadinya kepunahan hewan adalah hewan itu tidak dapat atau sulit menghasilkan
keturunan. Untuk mengatasi masalah ini, manusia membuat tempat penangkaran hewan yang terancam punah tersebut. Penangkaran
adalah tempat mengembangbiakkan telur atau anak hewan, misalnya sebagai
berikut.
a.
Penangkaran
penyu di Pangumbahan, Jawa Barat. Di tempat ini, dilakukan perlindungan dan
penetasan telur-telur penyu. Setelah telur penyu menetas, anak penyu kemudian
dilepaskan kembali ke laut.
b. Penangkaran buaya di Jayapura, Papua.
Usaha lain untuk mencegah kepunahan hewan yaitu dengan
melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi
ini dilakukan untuk hewan yang pernah dipelihara oleh manusia yang akan
dikembalikan ke habitat asalnya. Tanpa rehabilitasi, hewan yang dilepas kembali
ke habitat asal akan mati.
Pada proses rehabilitasi, hewan dipersiapkan di suatu
tempat khusus yang mirip dengan habitat aslanya, tetapi masih dalam pengawasan
manusia. Jika hewan telah siap, barulah hewan itu dikembalikan ke habitat
asalnya. Proses rehabilitasi yang telah dilakukan adalah rehabilitasi orang
utan di Sumatra dan di Tanjung Putting, Kalimantan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar