Minggu, 08 Desember 2013

Melindungi dan Melestarikan Hewan dan Tumbuhan

Melindungi dan Melestarikan Hewan dan Tumbuhan
    Hewan dan tumbuhan itu tidak hanya cantik atau unik, tetapi juga mempunyai peranan yang penting bagi lingkungan sekitarnya. Misalnya saja, batang edelweiss menjadi tempat perlindungan jenis burung tertentu, atau orang utan berperan sebagai hewan yang membantu penyebaran biji tumbuhan. Dengan demikian, orang utan juga membantu melestarikan tumbuhan berbiji di hutan tropis. Sayang sekali jika kita baru menyadari peranan hewan dan tumbuhan itu setelah makhluk hidup tersebut punah.
    Manusia bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan hewan dan tumbuhan di sekitarnya. Kita juga bertanggungjawab untuk melindungi dan melestarikan seluruh hewan dan tumbuhan yang hidup di wilayah Indonesia. Berikut ini adalah cara-cara yang dilakukan pemerintah untuk elindungi dan melestarikan hewan dan tumbuhan tersebut.
   1.   Menetapkan Hewan dan Tumbuhan yang Dilindungi
Pemerintah menetapkan jenis hewan dan tumbuhan yang hampir punah melalui undang-undang sevbagai tumbuhan dan hewan yang dilindungi. Dalam undang-undang ini, hewan yang dilindungi tidak boleh ditangkap, dibunuh, diperjualbelikan, atau dipelihara tanpa izin. Untuk melestarikan tumbuhan yang dilindungi, dilakukan usaha penanaman kembali  oleh lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat.

     2.  Menetapkan Tempat Perlindungan Hewan dan Tumbuhan
Hutan adalah tempat hidup bermacam-macam jenis hewan dan tumbuhan. Pemerintah menetapkan beberapa hutan di berbagai wilayah untuk dijadikan tempat perlindungan. Contoh tempat perlindungan yang tersebar di wilayah Indonesia ialah sebagai berikut:

a.          Taman Nasional Kerinci Sebla di Sumatra
Luas wilayah Taman Nasional ini terbesar di Indonesia.  Di tempat ini ditemukan hewan khas Sumatra, seperti badak dan harimau Sumatra. Tumbuhan bunga raflesia dan amorfofalus juga dapat ditemukan di taman nasional ini.

b.          Taman Nasional Ujung Kulon
Taman nasional ini melindungi populasi badak jawa yang masih ada. HUtan di Taman Nasional Ujung Kulon merupakan hutan di dataran rendah yang banyak ditumbuhi rotan dan palem. Ada juga pohon bakau yang ditemukan di pinggir pantai. Selain badak jawa (badak bercula satu), taman nasional ini juga melindungi banteng jawa.

c.            Taman Nasional Bali Barat
Di taman nasional ini terdapat keindahan flora dan fauna khas Bali. Hutan di taman nasional ini merupakan habitat asal burung jalak bali.

d.        Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo terletak di daerah Nusa Tenggara, tepatnya di Pulau Komodo. Selain komodo, di tempat ini juga ditemukan jenis hewan langka lain, yaitu rusa dan babi hutan.

e.         Taman Nasional Tanjung Putting di Kalimantan
Taman nasional ini terletak di daerah pantai yang merupakan habitat bagi orang utan. Tipe tumbuhan yang ada di tempat ini antara lain palem, pandan, tumbuhan menjalar, dan tumbuhan pemakan serangga.

f.             Cagar Alam Tangkoko Dua Saudara di Sulawesi
Tanah di cagar alam ini sangat subur karena terletak di wilayah gunung berapi. Wilayah ini ditumbuhi pohon beringin dan pohon-pohon buah. Jenis tumbuhan ini mendukung perkembangan burung dan mamalia, seperti anoa, musang Sulawesi, dan burung rangkong.

g.   Cagar Alam Gunung Lorentz di Papua
Cagar ala mini terletak di sepanjang pantai selatan Papua. Tempat ini merupakan tempat tinggal sebagian besar jenis mamalia dan burung khas Papua. Kanguru dan burung cendrawasih dapat ditemukan di cagar ala mini.

h.   Cagar Alam Pulau Kaget
Cagar Alam Pulau Kaget (CAPK) terdapat di Kalimantan Selatan, tepatnya di daerah Sungai Barito. Cagar Alam Pulau Kaget melindungi dan melestarikan bekantan dari kepunahan. Mengingat hewan tersebut mudah stress, maka bekantan sulit dikembangbiakkan di tempat lain. Oleh karena itu, dengan menjadikan habitatnya cagar alam, diharapkan bekantan dapat terhindar dari kepunahan dan dapat dilestarikan.
Selain tempat-tempat yang telah dijelaskan di atas, Indonesia masih memiliki tempat perlindungan flora dan fauna lainnya. Ada lebih dari 350 tempat perlindungan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.


    3.Penangkaran atau Rehabilitasi Hewan yang Terancam Punah

Salah satu penyebab terjadinya kepunahan hewan adalah hewan itu tidak dapat atau sulit menghasilkan keturunan. Untuk mengatasi masalah ini, manusia membuat tempat penangkaran hewan  yang terancam punah tersebut. Penangkaran adalah tempat mengembangbiakkan telur atau anak hewan, misalnya sebagai berikut.
a.      Penangkaran penyu di Pangumbahan, Jawa Barat. Di tempat ini, dilakukan perlindungan dan penetasan telur-telur penyu. Setelah telur penyu menetas, anak penyu kemudian dilepaskan kembali ke laut.
b.     Penangkaran buaya di Jayapura, Papua.
Usaha lain untuk mencegah kepunahan hewan yaitu dengan melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi ini dilakukan untuk hewan yang pernah dipelihara oleh manusia yang akan dikembalikan ke habitat asalnya. Tanpa rehabilitasi, hewan yang dilepas kembali ke habitat asal akan mati.

Pada proses rehabilitasi, hewan dipersiapkan di suatu tempat khusus yang mirip dengan habitat aslanya, tetapi masih dalam pengawasan manusia. Jika hewan telah siap, barulah hewan itu dikembalikan ke habitat asalnya. Proses rehabilitasi yang telah dilakukan adalah rehabilitasi orang utan di Sumatra dan di Tanjung Putting, Kalimantan.

Tidak ada komentar: